Halaman

Semoga Bermanfaat

Selasa, 10 April 2012

Mengenal Seni Budaya Sumbawa



Kesusasteraan
Periode awal kesusasteraan Samawa merupakan dimulainya sebuah tradisi lisan.
Sejumlah karya sastra Tau Samawa, juga kisah dan dongeng yang dinyanyikan
atau diucapkan, acara keagamaan, pertemuan suci dan pemerintahan, dipengaruhi
oleh beberapa norma sosial.
Kesusasteraan permulaan melukiskan kecintaan dan pada alam dan manusia serta
berpegang bahwa keaslian alami manusia adalah satu. Kesusasteraan awalnya
menekankan norma perilaku seperti kesetiaan kepada raja, kealiman anak, hormat
kepada guru atau lebih tua, persahabatan yang tulus dan kesucian wanita.
Masyarakat tradisional Samawa, menulis karangan sastra pada daun lontar yang
telah dikuningkan yang dinamakan "bumung". Karya sastra ditulis dengan cara
menggoreskan daun lontar dengan ujung pangat ( pisau kecil tajam ). Mereka
menyimpannya dengan menggantung ada didinding dan tiang rumah.
Sastra lisan yang disebut - sebut sebagai pilar sastra Samawa adalah lawas ( isi
yang dilagukan ). Lawas ini sejak perekambangannya mendapat pengaruh "Elom
ugi" atau syair Bugis. Sastera jenis ini hidup dan berkembang dengan subur dalam
masyarakat selama berabad - abad lamanya.
Tulisan khas Sumbawa yang ditulis diatas daun lontar disebut "Satera Jontal".

Minggu, 08 April 2012

Rabu, 04 April 2012

Sejarah Kab.Sumbawa Besar

Tanah Samawa yang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan Konstitusional dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amandemen)  Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa . Selanjutnya pemerintah di Tanah Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung di bawah Propinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959. Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak lepas pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari :

  1. Daswati II Lombok Barat
  2. Daswati II Lombok Tengah
  3. Daswati II Lombok Timur
  4. Daswati II Sumbawa
  5. Daswati II Dompu
  6. Daswati II Bima


Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 terdiri dari :